KAUM YANG TERMARJINALKAN
Pengertian.
Marjinal
berasal dari bahasa inggris 'marginal' yang berarti jumlah atau efek
yang sangat kecil. Artinya, marjinal adalah suatu kelompok yang jumlahnya
sangat kecil atau bisa juga diartikan sebagai kelompok pra-sejahtera. Marjinal
juga identik dengan masyarakat kecil atau kaum yang terpinggirkan.
Jadi
kaum marjinal adalah masyarakat kelas bawah yang terpinggirkan dari kehidupan
masyarakat. contoh dari kaum marjinal antara lain pengemis, pemulung, buruh,
petani, dan orang-orang dengan penghasilan pas-pasan atau bahkan kekurangan.
Mereka ini adalah bagian tak terpisahkan dari Negara ini.
Perjuangan
kaum marjinal yang mungkin seringkali kita mengabaikannya. Sebagaimana Mother
Terresa, pejuang dan tokoh kemanusiaan dari Calcuta, mengatakan:
"The poor,the marginalized and the ones who are not counted, they exist because we create them. Especially by the superstructure and then by me, by you, by all of us. Consequently, it is our responsibility to help elevate them."
"The poor,the marginalized and the ones who are not counted, they exist because we create them. Especially by the superstructure and then by me, by you, by all of us. Consequently, it is our responsibility to help elevate them."
Artinya,
kaum miskin, kaum marjinal, dan orang-orang yang tidak diperhitungkan di
masyarakat ada karena kitalah yang menciptakan mereka. Terutama oleh struktur
sosial, juga oleh saya, Anda dan kita semua. Sehingga, kita mempunyai tanggung
jawab untuk membantu dan mengangkat derajat mereka.
(https://www.erepublik.com/id/article/-sosialist-ids-kaum-marjinal-adalah-tanggungjawab-kita-2259034/1/20)
Contoh kasus
Dari
pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa yang dimaksut dalam masyarakat
termarjinalkan adalah sekelompok masyarakat yang mendapat perlakuan berbeda dari beberapa
pihak, entah itu dari suatu aturan atau dari persepsi tiap individu.
Disini
saya akan mengambil contoh terkait masyarakat yang termarjinalkan adalah kaum
wanita. Kenapa kaum wanita bisa dikategorikan dalam kelompok marjinal itu
dikarenakan banyak dari kita, bahkan saya sendiri terkadang memeliki persepsi
terkait kaum wanita. Yakni bahwa kaum wanita identik dengan suatu hal yang
lemah, penakut dan hanya berperan dalam mengurusi kegiatan dalam negeri rumah
tangga saja.
Padahal
apabila kita melihat dari sisi yang berbeda, maka kita akan melihat bahwa pada
dasarnya wanita itu juga memiliki hak seperti kaum laki-laki. Yakni bisa
bekerja seperti pada posisi seorang laki-laki, yakni bisa menjadi seorang
manajer, direktur bahkan bisa menjadi seorang juru parkir ataupun beberapa
pekerjaan yang lainnya.
Terlebih
lagi ketika sebuah perusahaan membuat aturan terkait para pegawainya, disini
sebenarnya pemilik perusahaan tidak berlaku adil terhadap seluruh pegawainya. Seperti
contoh bahwasanya wanita memakai jilbab tidak boleh bekerja disalah satu
perusahaan atau instasi. Padahal seharusnya terkait masalah menggunakan jilbab
atau tidak adalah hak individu yang mana hak tersebut tidak bisa atau tidak
boleh diambil oleh orang lain. Meski saat ini pada beberapa instansi pemerintah
sudah membolehkan terkait penggunaan hijab, saya rasa masih kurangnya
peraturan-peraturan yang menguatkan hal tersebut.
Komentar
Posting Komentar