Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober 30, 2016

ANTARA PATUH DAN TIDAK

Manusia tidak bisa terhindar dengan apa yang namanya sebuah peraturan ataupun undang-undang. Setiap kegiatan yang dilakukan manusia, baik itu kegiatan individu pasti   memiliki sebuah aturan yang harus diitaati oleh manusia tersebut, baik itu peratturan yang tertulis ataupun peraturan yang tidak tertulis. Tidak terkecuali peraturan tentang Ketertiban lalu lintas, yang mana ketertiban ini merupakan suatu keadaan berlalu lintas yang berlangsung secara teratur sesuai dengan hak dan kewajiban setiap pengguna jalan. Terkait hal tersebut masalah Ketertiban Berlalu lintas di Jalan Raya menjadi tanggung jawab bersama, Bukan hanya pihak kepolisian tetapi seluruh pengguna jalana. Seluruh pengguna jalan memiliki kewajiban untuk mentaati peratuan berlalu lintas. Hal seperti ini setidaknya kita lakukan agar dapat mengurangi angka kecelakaan di indonesia. Seperti halnya   kita patuh terhadap kewajiban kita saeperti tidak menerobos Lampu Merah, Menggunakan Helm Setiap berkendaraan roda ...