SOLIDARITAS
SOLIDARITAS
A.
PENGERTIAN.
Solidaritas/so·li·da·ri·tas/ n sifat
(perasaan) solider; sifat satu rasa (senasib dsb); perasaan setia kawan: —
antara sesama anggota sangat diperlukan.
Solidaritas adalah integrasi,
tingkat dan jenis integrasi, ditunjukkan oleh masyarakat atau kelompok dengan
orang dan tetangga mereka Hal ini mengacu pada hubungan dalam masyarakat .
hubungan sosial bahwa orang-orang mengikat satu sama lain. Istilah ini umumnya
digunakan dalam sosiologi dan ilmu-ilmu sosial lainnya.
Jadi Solidaritas Juga Dapat Di
Artikan Sebagai Berikut :
Solidaritas adalah rasa kebersamaan,
rasa kesatuan kepentingan, rasa simpati, sebagai salah satu anggota dari kelas
yang sama atau bisa di artikan perasaan atau ungkapan dalam sebuah kelompok
yang dibentuk oleh kepentingan bersama.
B.
MACAM-MACAM
SOLIDARITAS.
a.
PAGUYUBAN
Gemeinschaft adalah bentuk kehidupan bersama di mana anggota-anggotanya
diikat oleh hubungan batin yang murni serta bersifat nyata dan organis.
Kelompok paguyuban sering dikaitkan dengan masyarakat desa atau komunal dengan
ciri-ciri adanya ikatan kebersamaan (kolektif) yang sangat kuat.
Ciri-ciri
masyarakat gemeinschaft menurut F. Tonnies adalah sebagai berikut:
1.
Intimate, artinya hubungan
menyeluruh yang mesra sekali.
2.
Private, artinya hubungan bersifat pribadi,
yaitu khusus untuk beberapa orang saja.
3.
Exclusive, artinya hubungan tersebut
hanyalah untuk kita dan tidak untuk orang-orang di luar kita.
Menurut F. Tonnies, di masyarakat selalu dijumpai
salah satu dari tiga tipe paguyuban, yaitu:
1. Gemeinschaft
by blood, merupakan gemeinschaft yang berupa ikatan yang didasarkan pada ikatan
darah atau keturunan.
2. Gemeinschaft
of place, merupakan gemeinschaft yang terdiri atas orang-orang yang berdekatan
tempat tinggalnya sehingga dapat saling menolong, misalnya RT dan RW.
3. Gemeinschaft
of mind, merupakan gemeinschaft yang terdiri atas orang-orang yang walaupun
tidak memiliki hubungan darah ataupun tempat tinggalnya tidak berdekatan,
tetapi mereka memiliki jiwa dan pikiran yang sama karena ideologi yang dianut
sama. Misalnya: kelompok pengajian, partai politik, dan pergerakan mahasiswa.
b.
PATEMBAYAN
( GESSELLSCHAFT )
Gesellschaft adalah ikatan Untuk jangka waktu yang
pendek, bersifat formal dan mekanis. Keanggotaan kelompok patembayan didasari
oleh perhitungan yang bersifat rasional. Misalnya, untung rugi, peningkatan
karier, prestasi, dan status sosial. Ikatan dalam kelompok relatif Ionggar,
tetapi serba kompetitif atau bersaing dan sewaktu-waktu bias berhenti sebagai
anggota kelompok.
Sebagai contoh bentuk patembayan adalah interaksi
melalui internet. Hal ini disebabkan patembayan bersifat sebagai suatu bentuk
yang ada dalam pikiran belaka. Selain itu, bentuk pengelompokan gesellschaf
lebih dihubungkan pada masyarakat industrial yang sering diidentikkan dengan
masyarakat kota.
Menurut Tonnies, penyesuaian kedua bentuk kehidupan
bersama yang pokok tersebut di atas dengan dua bentuk kemauan asasi manusia
dinamakan wesenwille dan kurwille.
Pandangan seorang sosiolog Prancis, Emile Durkheim,
menjelaskan bahwa pada masyarakat desa, perbedaan kepandaian pada umumnya
kurang menonjol, sehingga kedudukan para anggota secara individual tidak begitu
penting. Dari sudut pembagian kerja, jika ada seorang anggota yang dikeluarkan,
maka hal itu tidak akan begitu terasakan. Secara keseluruhan, masyarakat
mempunyai kedudukan yang lebih penting daripada individu. Keadaan atau struktur
demikian, oleh Durkheim, disebut struktur yang mekanis. Sebaliknya, keadaan
dalam masyarakat-masyarakat yang kompleks, di mana telah diadakan spesialisasi
bagi anggotanya masing-masing, maka timbullah keahlian sehingga setiap golongan
tidak akan dapat hidup secara sendiri.
Keadaan demikian dapat disamakan dengan bagian-bagian
suatu organisme yang merupakan suatu kesatuan yang tak dapat dipisah-pisahkan,
karena apabila salah satu bagian rusak maka organisme tersebut akan macet.
Struktur tadi oleh Durkheim disebut struktur yang organis.
Di dalam gemeinschaft atau paguyuban terdapat suatu
kemauan bersama (common will), ada suatu pengertian (understanding), serta kaidah-kaidah
yang timbul dengan sendirinya dari kelompok tersebut. Jika terjadi pertentangan
antar anggota suatu paguyuban, maka pertentangan tersebut tidak akan dapat
diatasi dalam suatu hal saja. Hal itu disebabkan oleh adanya hubungan yang
menyeluruh antaranggota-anggotanya.
Keadaan yang agak berbeda akan dijumpai pada
patembayan atau gesellscahft, di mana terdapat public life, yang artinya bahwa
hubungannya bersifat untuk semua orang. Pertentangan-pertentangan yang terjadi
antaranggota dapat dibatasi pada bidang-bidang tertentu sehingga suatu
persoalan dapat dilokalisasi.
CONTOH
LINGKUNGAN YANG MENERAPKAN PAGUYUBAN DAN PATEMBAYAN.
Paguyuban.
Didesaku tepatnya di desa pucunglor
kec ngantru kab. Tulungagung Jawa timur. Bisa saya kategorikan dalam suatu desa
yang menganut tipe solidaritas paguyuban. Itu diwujudkan dari pola hidup
masyarakat dalam dalam kesehariannya. Selama saya tinggal disini ini dari lahir
sampai saat ini banyak sekali ciri-ciri yang terdapat desa saya sehingga saya
bisa menjustifikasi desa saya adalah sebagai desa paguyuban, neski menurut saya
paguyubannya ada beberapa tingkat, yakni pada lingkungan RT, lingkungan RW.,
lingkungan Dusun dan Lingkungan Desa. Dalam prakteknya sehari-hari banyak
sekali jiwa-jiwa solidaritas antar rumah, antar RT ataupun antar dusun, itu
dibuktikan dengan adanya rasa empati terhadap satu sama lain. Seperti contoh
ketika ada salah satu yang sakit maka masyarakat yang lain pasti memberikan
waktu mereka untuk menjenguk tetangganya yang sedang mengalami sakit, tapi
tentu yang dijenguk itu sakit yang agak parah. Bukan sakit demam, batuk ataupun
flu. Dan juga didesa saya jiwa solidaritas yang tinggi dibuktikan dengan adanya
sifat gotong royong masyarakat yang cukup masih tinggi. Itu terlihat seperti
saat ada kegiatan masyarakat berupa gotong royong memperbaiki jalan raya atau
biasa disebut dengan mempaving jalan. Baru setelah selesai pelaksanaan
mempaving, nanti ada kegiatan peresmian jalan dan saat peresmian tersebut nanti
ada hiburan, entah iktu musik dangdut, musik shalawatan ataupun pagelaran
wayang kulit.
Yang
sedikit ekstrim didesaku adalah ketika ada pencurian. Ketika ada pencurian
entah itu kendaraan, ternak ataupun harta dalam rumah, masyarakat didesaku
semua sangat germa dan marah. Pernah kejadian didesaku ada pencurian sepeda
motor ( untuk tahunnya saya agak sedikit lupa, yang jelas saya masih kecil,
kalau gak salah saya masih TK atau sudah MI ) pada saat itu si pencuri
digebukin sampai babak belur, akan tetapi si pencuri tidak merasakan apa-apa.
Kata orang-orang tua katanya dia memiliki kekuatan atau jimat. Sampai kata
orang-orang si pencuri ditarik pakai motor. Dan yang sedikit baru-baru ini yakni
sekitar 6 tahun yang lalu waktu aku mts dulu di daerah desa marak sekali
pencurian ternak pernah sampai ditetangga desaku ada kejadian seorang pemulung
yang tidur dipos kavling dibunuh oleh masyarakat sekitar, itu karena mereka
menganggap dia mau mencuri dan juga dia ketika ditanya merasa ketakutan
sehingga seperti orang grogi akhirnya masyarakat jadi menghajar dia sampai
meninggal dan kasusnya dibawa kekantor polisi dan ada beberapa masyarakat yang
dimasukkan penjara. Sebelum kejadian itu didesaku juga ada seseorang yang
dianggap sebagai pencuri, karena ada salah satu masyarakat melihat seseorang
waktu pagi dini hari berada dibelakang rumah. Kemudian dia ditangkap dan dibawa
ke rumah pamong desa. Waktu dirumah pamong desa si terduga ditaruh dalam rumah,
karena diluar rumah masyarakat satu desa bahkan tetangga desa ikut berada
diluar rumah pamong, sampai pihak kepolisian mendatangkan polisi satu pleton
didalam truk polisi. Meskipun demikian masyarakat enggan untuk pergi darisana
sebelum siterduga sudah dibawa kekantor polisi. Ketika si terduga mau dibawa
masuk kedalam truk masyarakat kayak serasa marah, bahkan semua langsung
mendekat ketruk dan rumah pamong, dan semua teriak-teriak dan memberikan hadiah
kepada siterduga yakni berupa pukulan, meski sudah dikawal oleh polisi.
Sampai-sampai truk polisi itu digoyang-goyangkan.
sekian materi dari saya bila ada kesalahan murni dari saya sendiri.
wassalamualaikum wr. wb.
Jadi apa yang diceritakan oleh penulis. Tindakan main hakim sendiri dari masyarakat desa harus lah di rubah. Karena itu sangat merugikan.. seperti halnya kematian sesorang yang tidak bersalah. Hanya karna sebuah tuduhan
BalasHapussepenggal potret kehidupan masyarakat disekitar kita yang terjadi seperti yang telah diceritakan oleh penulis itu memang sering terjadi khususnya didaerah pedesaan. karena mayoritas masyarakat desa itu memang rasa kekeluargaannya itu tinggi, sehingga ketika ada yang dirasa menggangu pasti mereka juga akan bertindak apa yang dianggap mereka benar, walaupun kadang malah terlewat batas. tetapi seperti ibarat tidaka akan ada asap jika tidak ada api, maka jika tak ingin dapat serangan maka sebaiknya jangan menyerang.
BalasHapus