SOSIOLOGI HUKUM MENURUT MAX WEBER
SOSIOLOGI HUKUM MENURUT MAX WEBER
Oleh : Muhammad Lutfi Ashar
1712143066
Sebelum kita lebih jauh
memahami sosiologi hukum menurut max weber, alangkah lebih baiknya kita sedikit
mengenal atau mengetahui siapa max weber itu. Disini saya akan sedikit membagi
biografi max weber, bila dari biografi disni masih dirasa kurang cukup, kalian
bisa mencari buku tentang max weber ataupun bisa searching di goole. Karena
diperpustakaan ataupun toko buku banyak sekali buku tentang max weber.
BIOGRAFI
MAX WEBER.
Max Weber seorang sosiolog modern kelahiran
Efrut, Jerman, 21 April 1864. Nama lengkapnya Maxilian Weber. Berasal dari
keluarga menengah ke atas. Kedua orang tuanya memiliki latar belakang dan
kecenderungan berbeda, dan itu membentuk karakter pemikiran Weber. Ayahnya
politikus kaya, ibunya calvinis saleh. Saat usia 16 tahun, Weber belajar
di universitas Heilderberg. Saat perang dunia I, Weber ikut dinas militer.
Tahun 1884 kembali kuliah di universitas Berlin. Setelah 8 tahun, lulus,
menjadi pengacara dan pengajar di universitas.Minat Weber berubah ke sosiologi
dan ekonomi. Weber lalu mengalami fase gila kerja, yang mengantarkannya menjadi
professor ekonomi di universitas Herlburg di tahun 1896. Tahun 1893 dia menikah
dengan seorang perempuan bernama Marianne Schnitger. Tahun 1897 ayahnya
meninggal dunia. Tak lama kemudian Weber mengalami gangguan syaraf. Baru
ditahun 1904 ia pulih dan kembali aktif di dunia akademis, hingga pada akhirnya
meninggal dunia pada 14 Juni 1920 akibat sakit pneumonia.
PANDANGAN
MAX WEBER MENGENAI SOSIOLOGI HUKUM
Kalau pada postingan
kemaren saya membahas mengenai sosiologi hukum menurut emile Durkheim, yang
mana durkhem mengartikan sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari
fakta-fakta social, sedangkan Max Weber mengartikanya sebagai suatu ilmu yang
mempelajari tindakan sosial atau perkembangan masyarakat secara linier.
Menurut durkhem
tindakan sosial masyarakat berasal dari solidaritas masyarakata. Yang mana
sollidaritas tersebut terlihat dalam dua tipe masyarakat, yakni masyarakat mekanis
dan masyarakat organis. Sedangkan Weber disini mebagi masyarakat dalam tiga
golongan. Pertama, masyarakat primitif, yang mana dalam masyarakat primitif
disini hukum yang digunakan masih berupa
hukum irasional atau yang masih berbau-bau mistis. Kedua, masyarakata
kharismatis, yang mana dalam masyarakat disini hukum yang diberlakukan berasala
dari nenek moyang mereka atau leluhur mereka sehingga masih belum ada yang tertulis dan biasanya yang
melaksanakan hukuman tersebut dari sesepuh masyarakat. Ketiga, masyarakat
modern, pada masyarakat modern hukum yang digunakan sudah berupa hukum yang
tertulis atau seperti hukum yang kita unakan sekarang ini dan peradilannya pun
juga sudah modern.
Selain dari ketiga tipe
masyarakat diatas max weber juga menjelaskan dua tipe dalam mempengaruhi
masyarakat. Yakni Hegemoni dan Dominasi.
Hegemoni adalah
kemampuan mempengaruhi seseorang sehingga orang lain bisa menerima secara
sukarela terhadap seseorang. Dalam hal ini hegemoni di identikan dengan
masyarakat kharismatik, yang mana masyarakat kharismatik mempengaruhi seseorang
dengan dua cara, yaitu dengan cara intelektual dan moral dan juga hegemoni
disini rawan sekali adanya penindasan atas seseorang yang sudah bisa
terpengaruhi.
Seperti contoh seseorang pemimpin
yang sedang melaksanakan kampanye atau pencarian massa. Dia akan melakukan
sebuah tindakan-tindakan yang dapat mempengaruhi masyarakat sehingga masyarakat
mau memilih pemimpin ttersebut, seperti melakukan orasi atrau debat yang mana
dalam orasi ataupun debat disitu calon
pemimpin memperlihatkan kemampuan intelektual mereka, sehingga nantinya
masyarakat akan kagum dan setuju akan ucapan sang calon pemimpin. Atau bisa
melakukan sebuah tindakan moral, seperti pada saat kampanye sang calon pemimpin
tidak hanya melakukan orasi-orasi saja, akan tetapi sang calon pemimpin ikut
terjun dalam kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, seperti
melakukan gotong royong, memberikan bantuan dana kepada rakyat kecil dan lain
sebagainya. Sehingga masyarakat akan menilai bahwa calon pemimpin tersebut
tidak hanya pintar dalam intelektualitasnya, akan tetapi juga memiliki moral
yang bagus, dan akhirnya masyarakat akan terpengaruhi atas tindakan moran calon
pemimpin tersebut. Itulah sedikit contoh mengenai tipe hegemoni atau biasa
disebut dengan kharismatik.
Dominasi adalah
kemampuan untuk mempengaruhi seseorang deengan cara adanya pemaksaan, akan
tetapi yang dimaksut pemaksaan disni bukan pemaksaaan secara fisik, melainkan
pemaksaan seperti sebuah atuaran yang wajib ditaati. Dalam hal ini dominasi
bioasanya dapat menghilangkan hak-hak seseorang
Kalau
contoh dari dominasi disini, saya mengambil dari peraturan baik itu
peraturan tertulis ataupun peraturan tidak tertulis bagi semua golongan. Karena
peraturan itu sendiri memiliki sifat memaksa sehingga secara tidak langsung
peraturan tersebut sudah melakukan dominasi terhadap seseorang, meskipun orang
tersebut dari mana asalnya, ketika orang tersebut sudah masuk dalam kawasan
yang melakukan sebuah aturan maka orang tersebut wajib dan harus mengikuti
peraturan tersebut. Seperti contoh pada pukul 22.00 keatas di taman kota harus
sudah tidak ada pasangan muda mudi yang berduaan, bila melanggar akan dikenakan
hukuman apa. Maka semua orang yang melakukan berduaan didaerah taman tersebut
harus sudah pergi atau bisa dikatakan pulang ketika waktu sudah menunjukan pukul
22.00 WIB. Padahal mereka mempunyai hak untuk melakukan perbuatan seperti itu,
meskipun merekea mempunyai hak aturan tetaplah atura. Yakni memiliki sifat
memaksa kepada seseorang agar tunduk dan patuh terhadap aturan tersebut.
SEDIKIT TENTANG DESA SAYA.
Selain contoh-contoh diatas saya
akan sedikit membahas mengenai desa saya, apakahb desa saya ini termasuk dalam
teori yang disampaikan oleh max weber atau bukan.
Dariu penjelasan diatas saya kira
desa saya masih termasuk dalam teori
yang dikemukakan oleh max weber, karena dalam desa saya ada seorang sesepuh
atau biasa dipanggil kyai. Akan tetapi beliau baru saja meninggal pada 2 bulan
yang lalu, dan sekarang belum diketahui siapakah penerus beliau, ada
kemungkinan sesepuh desa akan dipimpin oleh menantu beliau atau malah akan
dipimpin oleh ustadz yang rumahnya dekat masjid.
Akan tetapi ditulisan kali ini saya
tidak membahas masalah siapa yang akan meneruskan beliau akan tetapi saya akan
sedikit mengulas mengenai sosok sesepuh desa yang baru saja meninggal dunia
tersebut. Karena saya juga sudah pernah merasakan kepemimpinan beliau dan saya
pernah juga belajar ilmu agama kepada beliau.
Menurut saya beliau adalah sosok
yang patut dijadikan sebagai percontohan dan dia adalah seorang sesepuh yang
kharismatik. Saya mengambil kesimpulan bahwa beliau adalah sosok yang
kharismatik karena dari jalur untuk mempengaruhi masyarakat yang disampaikan
oleh max weber beliau sangat fasih dalam melakukan. Yang pertama dalam bidang
intelektual, beliau sangat menguasai bidang intelektual meski yang dimaksut
bidang intelektual disini bukan intelektual dalam bidang ilmu umum, akan tetapi
dalam ilmu agama dan ilmu sosial dimasyarakat. Sedangkan pada yang kedua yakni
mempengaruhi dalam tahap moral atau perkataan dan tingkah laku beliau.
Beliau adalah sosok yang disegani
oleh masyarakat desa saya, bahkan didaerah desa sekitar desa saya, itu
dikarenakan apa yang diucapkan beliau
semua akan patuh dan taat pada ucapan beliau dan apa yang beliau ucapkan memang
bisa diterima oleh akal dan tidak bertentangan dengan aturan agama ataupun
aturan umum. Seperti contoh pada waktu penentuan awal shalat baik shalat fardhu
ataupun shalat sunnah, penentuan waktu melaksanakan puasa dan lain sebagainya.
Semua masyarakat akan mematuhi dan melaksanakan apa yang dikatan beliau. Dalam
ranah sosial yaitu pada kasus yang sudah saya jelaskan dalam postingan
sebelumnya yakni kasus pencurian. Dalam kasus itu sebenarnya sebelum pencuri
diberikan kepihak yang berwajib, masyarakat desa mau memberikan hukuman kepada
si pencuri sepeda motor untuk dibakar ditempat bersama dengan motornya, akan
tetapi sesepuh desa tersebut memberikan saran kepada masyarakat untuk tidak
melakukan hal tersebut karena dikira sudah diluar dari ajaran. Sehingga berkat
perkataan beliau.lah si pencuri diserahkan ke pihak yang berwajib dalam hal ini
yakni polisi.
Sekian
sharing ilmu pada postingan kali ini, jangan lupa kritik saran dan komentarnya
atas blog saya ini,,,,tunggu postingan selanjutnya and stay on my blog.
Komentar
Posting Komentar