PELAYANAN PUBLIK



PELAYANAN PUBLIK DI DESA PUCUNGLOR
Oleh Muhammad Lutfi Ashar 1712143066


Pada hari Jum’at tanggal 30 september 2016 kurang lebih sekitar pukul 09.30 saya melakukan sebuah observasi atau penelitian lapangan mengenai pelayan publik dilembaga pemerintahan. Pada kesempatan observasi ini saya melakukan observasi ke Balai Desa Pucunglor Kec Ngatru Kab. Tulungagung. Karena menurut saya desa adalah ujung tombak dalam perkembanagan negara ini, sehingga jika dari desa saja pelayanan sudah baik diharapkan pelayan publik ketingkat yang lebih atas juga lebih baik.
            Sebenarnya pada observasi ini saya ingin bertemu langsung dengan kepala desa, karena jika kita bisa bertemu langsung dengan kepala desa maka kita akan lebih bisa mengetahui visi misi pemerintah desa untuk desa pucunglor. Akan tetapi ketika saya datang ke balai desa Bpk. Imam Sopingi ( selaku kepala desa ) lagi ada tamu penting dari luar kota, sehingga saya disuruh menemui kepala urusan keuangan. Karena pada saat itu beliaulah yang berada didalam kantor.
            Sebelum saya menjelaskan hasil wawancara saya kepada kepala urusan keuangan. Saya akan sedikit menggambarkan kondisi balai desa pucunglor ketika saya berada dibalai desa. Kondisi balai desa pada saat saya datang ya bisa dibilang Cuma lengang karena hanya ada beberapa aktifitas seperti pembagian beras miskin ( raskin ) oleh kepala urusan kesejahteraan masyarakat ( kaur kesra ) . Akan tetapi pada saat tersebut hanya ada 2 masyarakat yang sedang mengambil jatah raskin tersebut, karena mungkin sebagian warga yang lain sudah mengambil jatah raskin mereka beberpa hari yang lalu. Selain kegiatan pembagian raskin yang dilakukan oleh kaur kesra. Tidak ada masyarakat yang berkunjung ke balai desa untuk mendapatkan pelayan publik. Kecuali tamu dari luar kota yang sedang ada kepentingan dengan bapak kepala desa. Dan kedua aktifitas tersebvut ( pembagian raskin dan bincang-bincang bapak kades dengan tamunya ) dilakukan di luar ruangan. Kalau orang desa menyebutnya bale atau di ruang terbuka, bukan dikantor.
            Ketika saya masuk dalam ruangan kantor, saya sedikit terkejut karena hanya ada 2 petugas desa yang berada didalam kantor. Jadi dalam kantor tersebut serasa sepi banget karena hampir tidak ada kegiatan sama sekali dan juga para pejabat desa tersebut pada asik sama gadgetnya masing-masing. Baru ketika saya masuk kedalam ruangan suasana agak sedikit ramai, karena mungkin saya dikira mau mencari suatu berkas, sehingga dari para pejabat seperti terlihat tergesa-gesa datang menuju tempat duduknya masing-masing. Baru didalam kantor tersebut saya menghampiri kaur keuangan dan baru setelah itu saya sedikit melakukan bincang-bincang kecil meski itu biasa disebut dengan wawancara.
            Dalam observasi saya ini, saya membuka pertanyaan mengenai struktur pemerintahan desa dari kepala desa sampai beberapa kepala urusan sekaligus tugas pokok dan fungsi masing-masing pejabat dalam desa. Berikut struktur pemerintahan desa pucunglor.

Kepala Desa               :  H. Imam Sopingi.
Sekertaris Desa          : Sri Ika Wati.
Kaur Pemerintahan  : Choirul Anam.
1.      Melakukan pencatatan penduduk baik itu ktp,kk dll.
2.      Melakukan pencatatan kelahiran. Kematian.
3.      Melakukan pencatatan pindah dan datang.
4.      Mengeluarkan surat keputusan ( sk ) sesuai perintah kades.

Kaur Umum              : Agus Santoso.
1.      Melakukan segala pelayan mengenai surat.
2.      Melakukan arsip dan ketatausahaan.

Kaur Keuangan        : Muhammad Subeki.
1.      Bersama kaur pembangunan melakukan perencanaan pembangunan desa.
2.      Menerimka, mencatat dan mempertanggung jawabkan keuangan desa.
3.      Membantu sekertaris desa membuat APBDes.

Kaur Kesra                : Agus Subekhan.
1.      Mengidentifikasi masyarakat miskin, buta huruf, cacat, yatim piatu dan jompo.
2.      Membantu mencatat kelahiran dan kematian.
3.      Mendistribusikan Raskin ( beras miskin ).
4.      Melakukan pencatatan persyaratan nikah yang akan disetorkan ke KUA.

Kaur Pembangunan : Fauzan ( sudah pensiun )
1.      Melakukan perencanaan pembangunan desa.
2.      Melakukan survei atau mengidentifikasi mana fasilitas desa yang sudah rusak.
Selain dari pejabat-pejabat desa yang tercantum diatas, sebanarnya masih ada lagi seperti BPD ( Badan Permusyawaratan Desa ) yang diketuai oleh bpk. Muson Tholib. Ada pengurus perpustakaan desa yang dikelola oleh Nur Hidayah, Miftahul ulum dan Nur Sinta. Dan juga ada ketua RW dan Ketua RT dalam lingkungan masing-masing.
Mengenai pemberian pelayanan publik yang dilakukan oleh para pejabat pemerintah desa sesuai dengan fakta dilapangan yang saya tinjau langsung dan berdasarkan atas argumen salah satu petugas desa, pelayanan publiknya sudah lumayan bagus, karena pada saat pemberiaan pelayanan para pejabat desa tidak membeda-bedakan suku, ras, agama dan budaya serta tidakmembeda-bedakan antara si kaya ataupun si miskin maupun antara pengusaha dengan petani. Akan tetapi mereka melayani masyarakat desa berdasarkan sesuai dengan siapa yang datang terlebih dahulu. Siapa yang datang ke kantor desa terlebih dahulu maka dia akan mendapatkan pelayanan publik pertama.
Ketika saya bertanya kepada pejabat desa apakah pernah terjadi antrian yang banyak dikantor desa terkait masyarakat yang mau mencari keperluan ?. dari pihak pejabat desa menjawab bahwa selama ini tidak pernah terjadi antrian banyak ataupun antrian panjang dalam melakukan keperluan dikantor desa, kecuali pada saat pembagian raskin. Pada saat pembagian raskin antriannya hampir selalu banyak. Akan tetapi antrian tersebut terlalu lama, karena masyarakat hanya menunjukkan bukti bahwa mereka mendapatkan jatah raskin setelah itu mereka menulis nama kepala keluarga dan langsung mengambil beras miskin yang berada didalam gudang yang ada dikantor desa.
Terkait pelayanan publik apa yang memerlukan waktu cukup lama dari pihak pejabat desa memberikan konfirmasi bahwa pelayan terkait pembuatan surat perpindahan tempat tinggal dan mengenai pelayanan pembuatan surat pertanahan. Itu dikarenakan syarat yang diperlukan dalam pelayan tersebut cukup terlalu banyak dan cukup lumayan ribet sehingga perlu waktu yang lebih dalam melakukan pelayanan publik ini.
Sebelum saya pulang saya sedikit bertanya mengenai fasilitas apa saja yang dimiliki oleh pemerintah desa dan juga bebrapa ruangan dikantor desa. Terkait fasilitas desa, saya mengkategorikan fasilitas desa yang ada didesa pucunglor sudah lumayan mencukupi karena desa ini meiliki mobil ambulance guna sebagai kendaraan siaga didesa ini.dan juga ada beberapa kursi yang bisa digunakan masyarakat ketika memiliki hajat, ada sound aktif atau sound praktis.
Mengenai bebrapa ruangan yang ada dibalai desa, pejabat desa memberikan jawaban bahwa untuk saat ini tempat masing-masing pejabat pemerintah desa masih dijadikan satu, karena saat ini balai desa pucunglor masih mengalami renovasi dan proses pembangunannya masih baru terealisir setengah. Karena rencananya balai desa dibikin 2 lantai. Dan saat ini masih lantai satu, untuk lantai duanya masih belum dilakukakn pembangunan lanjutan.
Yang sedikit mengambil perhatian lebih dari saya adalah adanya rungan mediasi, yang mana ruangan ini digunakan oleh kepala desa, pamong dan kamituo unrtuk menjadi penengah apabila terjadi konflik yang ada dimasyarakat sebelum kasus itu dilanjutkan ketingkat yang lebih tinggi yakni kekantor polisi ataupun ke pengadilan.

Sekian sharing ilmu pada postingan kali ini, jangan lupa kritik saran dan komentarnya atas blog saya ini,,,,tunggu postingan selanjutnya and stay on my blog.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

KAUM YANG TERMARJINALKAN

MAKALAH LEMBAGA PERADILAN ISLAM

contoh surat keputusan kampus ( Legal Drafting )