PELAYANAN PUBLIK
PELAYANAN
PUBLIK DI DESA PUCUNGLOR
Oleh Muhammad Lutfi Ashar 1712143066
Pada
hari Jum’at tanggal 30 september 2016 kurang lebih sekitar pukul 09.30 saya
melakukan sebuah observasi atau penelitian lapangan mengenai pelayan publik
dilembaga pemerintahan. Pada kesempatan observasi ini saya melakukan observasi ke
Balai Desa Pucunglor Kec Ngatru Kab. Tulungagung. Karena menurut saya desa
adalah ujung tombak dalam perkembanagan negara ini, sehingga jika dari desa
saja pelayanan sudah baik diharapkan pelayan publik ketingkat yang lebih atas
juga lebih baik.
Sebenarnya pada observasi ini saya
ingin bertemu langsung dengan kepala desa, karena jika kita bisa bertemu
langsung dengan kepala desa maka kita akan lebih bisa mengetahui visi misi
pemerintah desa untuk desa pucunglor. Akan tetapi ketika saya datang ke balai desa
Bpk. Imam Sopingi ( selaku kepala desa ) lagi ada tamu penting dari luar kota,
sehingga saya disuruh menemui kepala urusan keuangan. Karena pada saat itu
beliaulah yang berada didalam kantor.
Sebelum saya menjelaskan hasil
wawancara saya kepada kepala urusan keuangan. Saya akan sedikit menggambarkan
kondisi balai desa pucunglor ketika saya berada dibalai desa. Kondisi balai
desa pada saat saya datang ya bisa dibilang Cuma lengang karena hanya ada
beberapa aktifitas seperti pembagian beras miskin ( raskin ) oleh kepala urusan
kesejahteraan masyarakat ( kaur kesra ) . Akan tetapi pada saat tersebut hanya
ada 2 masyarakat yang sedang mengambil jatah raskin tersebut, karena mungkin
sebagian warga yang lain sudah mengambil jatah raskin mereka beberpa hari yang
lalu. Selain kegiatan pembagian raskin yang dilakukan oleh kaur kesra. Tidak
ada masyarakat yang berkunjung ke balai desa untuk mendapatkan pelayan publik.
Kecuali tamu dari luar kota yang sedang ada kepentingan dengan bapak kepala
desa. Dan kedua aktifitas tersebvut ( pembagian raskin dan bincang-bincang
bapak kades dengan tamunya ) dilakukan di luar ruangan. Kalau orang desa
menyebutnya bale atau di ruang terbuka, bukan dikantor.
Ketika saya masuk dalam ruangan
kantor, saya sedikit terkejut karena hanya ada 2 petugas desa yang berada
didalam kantor. Jadi dalam kantor tersebut serasa sepi banget karena hampir
tidak ada kegiatan sama sekali dan juga para pejabat desa tersebut pada asik
sama gadgetnya masing-masing. Baru ketika saya masuk kedalam ruangan suasana
agak sedikit ramai, karena mungkin saya dikira mau mencari suatu berkas,
sehingga dari para pejabat seperti terlihat tergesa-gesa datang menuju tempat
duduknya masing-masing. Baru didalam kantor tersebut saya menghampiri kaur
keuangan dan baru setelah itu saya sedikit melakukan bincang-bincang kecil
meski itu biasa disebut dengan wawancara.
Dalam observasi saya ini, saya
membuka pertanyaan mengenai struktur pemerintahan desa dari kepala desa sampai
beberapa kepala urusan sekaligus tugas pokok dan fungsi masing-masing pejabat
dalam desa. Berikut struktur pemerintahan desa pucunglor.
Kepala Desa :
H. Imam Sopingi.
Sekertaris Desa : Sri Ika Wati.
Kaur
Pemerintahan : Choirul Anam.
1.
Melakukan
pencatatan penduduk baik itu ktp,kk dll.
2.
Melakukan
pencatatan kelahiran. Kematian.
3.
Melakukan
pencatatan pindah dan datang.
4.
Mengeluarkan
surat keputusan ( sk ) sesuai perintah kades.
Kaur Umum : Agus Santoso.
1.
Melakukan
segala pelayan mengenai surat.
2.
Melakukan
arsip dan ketatausahaan.
Kaur Keuangan : Muhammad Subeki.
1.
Bersama
kaur pembangunan melakukan perencanaan pembangunan desa.
2.
Menerimka,
mencatat dan mempertanggung jawabkan keuangan desa.
3.
Membantu
sekertaris desa membuat APBDes.
Kaur Kesra : Agus Subekhan.
1.
Mengidentifikasi
masyarakat miskin, buta huruf, cacat, yatim piatu dan jompo.
2.
Membantu
mencatat kelahiran dan kematian.
3.
Mendistribusikan
Raskin ( beras miskin ).
4.
Melakukan
pencatatan persyaratan nikah yang akan disetorkan ke KUA.
Kaur
Pembangunan : Fauzan ( sudah pensiun )
1.
Melakukan
perencanaan pembangunan desa.
2.
Melakukan
survei atau mengidentifikasi mana fasilitas desa yang sudah rusak.
Selain
dari pejabat-pejabat desa yang tercantum diatas, sebanarnya masih ada lagi
seperti BPD ( Badan Permusyawaratan Desa ) yang diketuai oleh bpk. Muson
Tholib. Ada pengurus perpustakaan desa yang dikelola oleh Nur Hidayah, Miftahul
ulum dan Nur Sinta. Dan juga ada ketua RW dan Ketua RT dalam lingkungan
masing-masing.
Mengenai
pemberian pelayanan publik yang dilakukan oleh para pejabat pemerintah desa
sesuai dengan fakta dilapangan yang saya tinjau langsung dan berdasarkan atas
argumen salah satu petugas desa, pelayanan publiknya sudah lumayan bagus,
karena pada saat pemberiaan pelayanan para pejabat desa tidak membeda-bedakan
suku, ras, agama dan budaya serta tidakmembeda-bedakan antara si kaya ataupun
si miskin maupun antara pengusaha dengan petani. Akan tetapi mereka melayani masyarakat
desa berdasarkan sesuai dengan siapa yang datang terlebih dahulu. Siapa yang
datang ke kantor desa terlebih dahulu maka dia akan mendapatkan pelayanan
publik pertama.
Ketika
saya bertanya kepada pejabat desa apakah pernah terjadi antrian yang banyak
dikantor desa terkait masyarakat yang mau mencari keperluan ?. dari pihak
pejabat desa menjawab bahwa selama ini tidak pernah terjadi antrian banyak
ataupun antrian panjang dalam melakukan keperluan dikantor desa, kecuali pada
saat pembagian raskin. Pada saat pembagian raskin antriannya hampir selalu banyak.
Akan tetapi antrian tersebut terlalu lama, karena masyarakat hanya menunjukkan bukti
bahwa mereka mendapatkan jatah raskin setelah itu mereka menulis nama kepala
keluarga dan langsung mengambil beras miskin yang berada didalam gudang yang
ada dikantor desa.
Terkait
pelayanan publik apa yang memerlukan waktu cukup lama dari pihak pejabat desa
memberikan konfirmasi bahwa pelayan terkait pembuatan surat perpindahan tempat
tinggal dan mengenai pelayanan pembuatan surat pertanahan. Itu dikarenakan
syarat yang diperlukan dalam pelayan tersebut cukup terlalu banyak dan cukup
lumayan ribet sehingga perlu waktu yang lebih dalam melakukan pelayanan publik
ini.
Sebelum
saya pulang saya sedikit bertanya mengenai fasilitas apa saja yang dimiliki
oleh pemerintah desa dan juga bebrapa ruangan dikantor desa. Terkait fasilitas
desa, saya mengkategorikan fasilitas desa yang ada didesa pucunglor sudah
lumayan mencukupi karena desa ini meiliki mobil ambulance guna sebagai
kendaraan siaga didesa ini.dan juga ada beberapa kursi yang bisa digunakan
masyarakat ketika memiliki hajat, ada sound aktif atau sound praktis.
Mengenai
bebrapa ruangan yang ada dibalai desa, pejabat desa memberikan jawaban bahwa
untuk saat ini tempat masing-masing pejabat pemerintah desa masih dijadikan
satu, karena saat ini balai desa pucunglor masih mengalami renovasi dan proses
pembangunannya masih baru terealisir setengah. Karena rencananya balai desa
dibikin 2 lantai. Dan saat ini masih lantai satu, untuk lantai duanya masih
belum dilakukakn pembangunan lanjutan.
Yang
sedikit mengambil perhatian lebih dari saya adalah adanya rungan mediasi, yang
mana ruangan ini digunakan oleh kepala desa, pamong dan kamituo unrtuk menjadi
penengah apabila terjadi konflik yang ada dimasyarakat sebelum kasus itu
dilanjutkan ketingkat yang lebih tinggi yakni kekantor polisi ataupun ke
pengadilan.
Sekian sharing
ilmu pada postingan kali ini, jangan lupa kritik saran dan komentarnya atas
blog saya ini,,,,tunggu postingan selanjutnya and stay on my blog.

Komentar
Posting Komentar